Membeli rumah di perumahan dengan sistem KPR bisa menjadi solusi bagi yang baru mempunyai dana terbatas atau memang ingin membayar dengan uang tunai sedikit saja saat pembelian. Yang menjadi pertanyaan diawal mungkin seputar besarnya nilai uang muka dan berapa angsuran perbulan yang harus dibayar selama jangka waktu cicilan. disini kita coba menghitung uang muka dan angsuran KPR rumah di perumahan.


Biaya awal membeli rumah KPR
  1. Biaya transportasi survey dan pencarian lokasi perumahan yang akan dibeli, dilakukan dengan cara menemui kantor pemasaran masing-masing developer untuk menanyakan dan meminta brosur perumahan secara gratis untuk dibandingkan keunggulan antara yang satu dengan lainya.
  2. Booking fee, besarnya berbeda menyesuikan kebijakan masing-masing pengembang perumahan. booking fee adalah uang tanda jadi sebagai jaminan keseriusan dan pendaftaran pembelian rumah.
  3. Uang muka KPR rumah, rata-rata Bank di Indonesia menentukan besarnya uang muka kredit rumah minimal 20% dari nilai jual rumah, pembayaranya ada yang langsung tunai diawal jika rumah yang mau dibeli sudah jadi, atau dibayar selama proses pembangunan jika rumah masih dalam pemesanan.
  4. Biaya transportasi untuk akad kredit rumah KPR di Bank, sebagai pembeli biasanya diharuskan untuk membuka tabungan dengan minimal saldo awal yang ditentukan Bank, kemudian akad kredit dilakukan dalam waktu satu hari berisi acara penjelasan sistem KPR dari pihak Bank, wawancara angsuran dan jangka waktu kredit kemudian terakhir penandatanganan kontrak pembelian rumah.
  5. Biaya traktir teman dan syukuran atas pembelian rumah baru di perumahan.
Misalnya kita akan membeli rumah di perumahan tipe 36/60 yang artinya luas rumah 36 m2 dan luas tanah 60 m2 dengan ukuran 5 m x 12 m. harga tunai rumah tersebut adalah Rp.50.000.000,00 Jika dibeli dengan sistem KPR setelah ditambah bunga Bank menjadi Rp.70.000.000,00 mari coba kita hitung besarnya uang muka dan angsuran perbulan jika jangka waktu kredit 10 tahun.

Menghitung Uang muka KPR Rumah
Jika besarnya uang muka yang disyaratkan Bank minimal 20% maka dapat kita hitung besarnya dana yang perlu dipersiapkan yaitu:
Uang muka KPR Rumah = 20/100 x Rp.70.000.000,00 = Rp.14.000.000,00

Menghitung angsuran rumah perbulan
Setelah kita ketahui besarnya uang muka rumah maka dapat kita hitung perkiraan cicilan bulanan selama 10 tahun ( 120 bulan ) yaitu:
Angsuran KPR Rumah perbulan = (Rp.70.000.000-Rp.14.000.000,00)/120 = Rp.466.667,00

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top